RADIO FU 99,2 MHZ
Nama Badan Hukum: PT. Radio Suara Yang Memanggil
Nama Udara: Radio FU FM
No. Akte Radio FU: AHU-0052286.AH.01.01.Tahun 2024
IMB Kantor Radio FU: SK-PBG-911801-28062024-001
IMB Tower Radio FU: SK-PBG-911801-19072024-003
SPPL: 660.3/28/RK-SPPL-LH/IX/2024
Berdiri 21 November 2019, Radio FU FM berawal dari panggilan penggembalaan Keuskupan Agats-Asmat untuk menyediakan saluran informasi, komunikasi, dan hiburan bagi umat Kabupaten Asmat. Maka, isi siaran Radio FU tidak terbatas pada pengajaran iman Katolik, tapi juga program edukasi, talkshow, dan saluran berita lokal dan mancanegara.
Radio FU mengambil nama alat musik tradisional Asmat, yakni Fu, yang dipakai untuk memanggil warga dalam suatu pertemuan. Inilah semangat yang dibawa Radio FU dalam slogannya, “Suara yang Memanggil”, bahwa Radio FU bercita-cita menjadi sumber berita, informasi, hiburan, dan katekese masyarakat Asmat yang terpercaya dan dapat diandalkan.
Sebelum menjadi stasiun radio komersial, Radio FU sepenuhnya beroperasi di bawah koordinasi Komisi Komunikasi Sosial Keuskupan Agats-Asmat dan atas niat baik para relawan, mulai dari kaum selibat, profesional (guru, dokter, PNS), hingga pelajar dan anak-anak.
Selama pandemi covid-19 dan lockdown, Radio FU menjadi semakin signifikan dalam menyediakan siaran live perayaan Ekaristi, renungan, dan doa setiap hari dan pekan. Radio FU juga bekerja sama dengan komisi-komisi Keuskupan dan organisasi pemerintahan dalam mengedukasi para pendengar terkait isu covid-19 dan kesehatan lainnya.