Pewarta: Peter Letsoin
Keuskupanagats.or.id, Asmat – Komisi Kebudayaan Keuskupan Agats menggelar forum Group Discus (FGD) bersama sejumlah rumput tokoh adat suku Asmat membahas Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tentang Jew dan Festival Asmat Pokman (FAP). Kegiatan tersebut digelar di aula museum kebudayaan dan kemajuan Asmat selama dua hari. (29-30/11/2022).
Kepala Komisi Kebudayaan, John Ohoiwirin mengatakan, kegiatan yang digelar merupakan program WWF Papua bekerjasama dengan Yayasan Alfons Suwada, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Komisi Kebudayaan Keuskupan Agats.
“Kegiatan ini dimaksudkan agar berbagai kekayaan budaya dan seni suku Asmat dapat didokumentasikan, didaftarkan ke kementrian Hukum dan HAM sehingga mendapat perlindungan,” terangnya.
Menurut John, kegiatan tersebut tidak sebatas pada forum diskusi tetapi akan dilakukan rencana tindak lanjut (RTL) untuk mendapat data yang lebih komprehensif.
“RTL dari kegiatan ini adalah kita mendapat dokumentasi yang utuh tentang kebudayaan Asmat khususnya Jew sebagai rumah sakral. Tentu kita akan mendapat data dari setiap rumpun untuk menjadi bahan edukasi bagi generasi muda, sehingga mereka bisa memahami peran dan fungsi jew bagi kehidupan orang Asmat,” jelas John.
Selain itu, Ketua Umum Lembaga Musyawarah Adat Asmat (LMAA), David Jimanipts mengapresiasi kegiatan HAKI tersebut. Menurtnya HAKI sangat penting untuk dapat melindungi kebudayaan dan kesenian suku Asmat.
“Untuk semua kaum yang terlibat untuk penyelamatan budaya Asmat. Sebagai ketua umum lembaga musyawarah Adat Asmat, saya mengucapkan limpah terimkasih kepada semua,” Pungkasnya.
Editor: RD Lorenz Kupea