Pastor Lukas Lega Sando (Ketua Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian (SKP) Keuskupan Agats)
KOMSOS – Sejak Januari 2026, kehidupan sosial masyarakat di Kabupaten Asmat, khususnya Kota Agats, menunjukkan perkembangan yang patut disyukuri. Berkurangnya peredaran minuman keras (Muras) lokal yang masuk dari luar daerah turut membawa dampak pada menurunnya berbagai peristiwa kekerasan yang sebelumnya kerap terjadi di tengah masyarakat. Kesadaran bersama mulai tumbuh sebagai hasil dari komitmen aparat keamanan, pemerintah daerah, dan lembaga keagamaan dalam menjaga ketertiban dan keselamatan.
Peristiwa-peristiwa yang pernah terjadi telah meninggalkan jejak refleksi yang mendalam. Situasi tersebut menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kehidupan bersama dengan penuh tanggung jawab. Pendampingan yang terus dilakukan serta kerja sama lintas sektor menunjukkan bahwa upaya menghadirkan kedamaian membutuhkan kesungguhan dan keterlibatan semua pihak.
Dalam dinamika tersebut, kini muncul fenomena baru berupa peredaran minuman racikan lokal yang dikenal dengan sebutan “kaki anjing”. Minuman ini diracik dengan berbagai campuran yang tidak jelas kandungannya dan beredar di Kota Agats hingga ke wilayah perkampungan. Kehadirannya membawa dampak serius bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Zat-zat yang terkandung di dalam minuman ini tidak diketahui secara pasti. Kandungan alkohol dan bahan campuran lainnya berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan yang dapat dirasakan dalam waktu singkat maupun dalam perjalanan waktu yang lebih panjang. Situasi ini memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh karena menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat.
Langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian patut diapresiasi. Penangkapan terhadap sejumlah produsen dan penyalur menunjukkan adanya keseriusan dalam menjaga keamanan wilayah. Proses hukum yang berjalan menjadi bagian dari upaya menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.
Namun, upaya tersebut membutuhkan dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat. Peredaran minuman beralkohol racikan tidak akan berhenti tanpa adanya keterlibatan bersama dalam mencegah dan menghentikannya. Kesadaran untuk tidak memproduksi, tidak mengedarkan, dan tidak mengonsumsi menjadi bagian penting dalam menjaga kehidupan bersama.
Gereja melalui Komisi Keadilan dan Perdamaian (SKP) Keuskupan Agats mengajak seluruh masyarakat untuk mengambil bagian dalam gerakan menjaga kedamaian ini. Kepedulian terhadap sesama, keberanian untuk memberikan informasi, serta dukungan terhadap aparat penegak hukum merupakan wujud nyata dari tanggung jawab moral bersama.
Minuman racikan seperti “kaki anjing” membawa dampak yang luas dalam kehidupan sosial. Kesehatan masyarakat, ketenangan keluarga, serta stabilitas kehidupan bersama menjadi hal yang perlu dijaga dengan penuh kesadaran. Oleh karena itu, langkah menghentikan produksi dan peredarannya merupakan bagian dari upaya merawat kehidupan.
Harapan akan Agats dan Asmat yang aman, tertib, dan damai akan terus bertumbuh melalui kebersamaan. Setiap langkah kecil yang dilakukan dengan kesadaran dan kepedulian akan menjadi bagian dari upaya besar dalam menjaga masa depan masyarakat.

