Pewarta : Peter Letsoin
Uskup Agats,Mgr. Aloysius Murwito,OFM, didampingi RD Innocentius Rettobjaan dan RD Pius Apriyanto Bria bersama 84 Krismawan/i Paroki Mbait
keuskupanagats.or.id, Asmat – Setelah melewati masa pembinaan, akhirnya sebanyak 84 umat katolik paroki Kristus Raja Mbait menerima Sakramen Krisma dari Uskup Keuskupan Agats, Mgr. Aloysius Murwito, OFM dalam perayaan Ekaristi di gereja Mbait. Minggu,(02/10/23).
Dalam perayaan tersebut, Uskup Agats didampingi dua konselebran yakni RD Innocentius Rettobjaan dan RD Pius Apriyanto Bria.
Sebelum menerima sakramen krisma, para calon krisma diajak untuk mengucapkan pembaharuan janji baptis.
Uskup Agats kemudian menumpangkan tangan ke atas para calon Krisma sebagai tanda pencurahan Roh Kudus dan mengurapkan minyak Krisma sebagai tanda pemberian tugas menjadi saksi iman.
Uskup dalam homilinya mengajak umat untuk berperan dalam karya keselamatan Allah.
“Untuk menjadi umat yang berpartisipasi. Menjadi anggota gereja, tidak otomatis menjadi orang yang bisa dipercaya untuk bersama Uskup, Pastor menghantar umat kepada keselamatan umat,” pesan Uskup.
Untuk melakukan itu, kata Uskup, harus mengikuti tahapan antara lain disebut menjalani masa inisiasi. Orang yang mau menjadi Katolik harus menjalani tahap pembaptisan, komuni pertama dan Krisma.
“Maka itu sakramen krisma penting sekali. Sakramen Baptis Menandai seseorang telah mengikuti Kristus. Sakramen komuni, perjumpaan dengan Yesus dalam rupa roti dan anggur. Sakramen Krisma, seseorang diterima dan diakui dalam anggota gereja katolik secara penuh dan ikut dalam memelihara dan mengembangkan gereja Kristus,” jelas Uskup.
Diakhir perayaan, Pastor Paroki Mbait mengaku senang karena 84 anggota umatnya telah melewati masa pembinaan dan akhirnya menerima Sakramen Krisma.
“Saya mengucapkan provisat, kepada 84 krismawan dan krismawati. Bukan hanya Bapa Uskup senang, bukan hanya orang tua senang, umat senang, tetapi sebagai pastor Paroki saya sangat senang, karena kalian semua hari ini boleh menerima Sakramen Krisma,” ungkap Pastor Inno.
Editor: RD Lorenz Kupea