Posted on: 28/02/2024 Posted by: RD Lorenz Kupea Comments: 0

KEUSKUPANAGATS.CO.ID – Kasus keracunan minuman keras (miras) yang menyita publik adalah yang terjadi di kampung Syuru, Asmat dengan korban lebih dari 3 orang. Dari hasil penyelidikan diketahui para korban tewas usai mengonsumsi miras oplosan yang disebut Cap Tikus.

Pastor Lukas Lega Sando, Ketua Komisi Sekertariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Keuskupan Agats menilai mayoritas korban tak memahami efek mematikan yang ditimbulkan oleh miras.

“Umat kita dewasa ini sangat mendambakan efek euforia alkohol, sayangnya mereka tidak menyadari, bahwa kesenangan semu sementara itu dapat merenggut nyawa mereka dalam sekejap,” ujarnya.

Pastor Luky lantas menyerukan agar penegakan perda tentang miras harus benar benar ditegakkan sembari mendukung tindakan tindakan preventif maupun langkah langkah kongkrit aparat dalam pemberantasan miras.

“Harus ada tindakan tegas bagi pelaku pengedar miras, entah dalam bentuk apapun tentunya sesuai peraturan yang ada,” ungkapnya.

Bagi Pastor, pemberantasan miras ini perlu dilakukan gerakan bersama baik dari unsur pemerintah, TNI, Polri, gereja maupun masyarakat. Hal tersebut harus dilakukan karena pengedaran miras sangat masif dilakukan oleh orang yang kebal.

“Miras tidak hanya terjadi di kota Agats, namun sudah menyebar hingga kampung kampung dan memicu berbagai persoalan. Ini perlu gerakan bersama, gerakan besar,” ujarnya.

Pastor menghimbau kepada pemasok miras dengan berbagai modus penyeludupan ke Agats agar menghentikan pola tersebut. Ia juga meminta para peracik minuman oplosan agar tidak lagi membunuh generasi Asmat.

“Meracik dan mengedar miras di Asmat sama dengan merencanakan untuk meracuni secara masal sekaligus membunuh generasi Asmat,” pungkas Pastor Lucky.

Leave a Comment